KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2022/2023

KATA PENGANTAR
Kurikulum sebagai perangkat panduan pelaksanaan pembelajaran di sekolah semestinya dikembangkan berdasarkan orientasi masa depan dan fleksibel dalam menghadapi tantangan perubahan yang terjadi sangat cepat. Kurikulum yang fleksibel merupakan seperangkat instrumen pendukung pelaksanaan pembelajaran yang dapat mengakomodir perubahan yang terjadi terkait dengan kondisi saat ini dan prediksi masa depan. Maka dari itu Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan disusun untuk mewujudkan siswa yang memiliki skill Abad 21, berdasarkan kondisi terkini baik situasi formal dan informal. Aturan formal berupa kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan prinsip Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila yang memberikan opsi pada sekolah, dimana SD Negeri 7 Subagan menentukan pilihan Mandiri Berubah. Berdasarkan hal itu, maka lahirlah Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan Tahun Pelajaran 2022/2023.
Ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini, yaitu:
Bapak Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem atas arahannya dalam upaya penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
Bapak Koordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Karangasem atas motivasi dan dukungannya
Ibu Pengawas Sekolah Gugus III Kecamatan Karangasem atas motivasi, fasilitasi dan dukungannya
Rekan teman sejawat guru dan tenaga administrasi SD Negeri 7 Subagan atas kerjasamanya dalam penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan
Anggota dan Pengurus Komite SD Negeri 7 Subagan atas kerjasama, masukan dan saran yang diberikan untuk memperkaya sudut pandang dalam Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan ini.
Pihak-pihak lain yang turut berkontribusi dalam penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan.
Kehadiran Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan ini semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru untuk bersama-sama meningkatkan mutu pembelajaran sebagai bagian dari pendidikan, sehingga mampu menciptakan guru yang profesional dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Sehingga pada akhirnya siswa dapat memiliki skill Abad 21 sesuai Profil Pelajar Pancasila sebagai bekal dalam menempuh kehidupan di masa yang akan datang, dimana saat itu tidak dapat kita bayangkan seperti apa kondisinya.
Tim Pengembang Sekolah
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
MENGADOPSI PRINSIP MERDEKA BELAJAR
TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Kurikulum sebagai perangkat panduan pelaksanaan pembelajaran di sekolah semestinya dikembangkan berdasarkan orientasi masa depan dan fleksibel dalam menghadapi tantangan perubahan yang terjadi sangat cepat. Kurikulum yang fleksibel merupakan seperangkat instrumen pendukung pelaksanaan pembelajaran yang dapat mengakomodir perubahan yang terjadi terkait dengan kondisi saat ini dan prediksi masa depan. Maka dari itu Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan disusun untuk mewujudkan siswa yang memiliki skill Abad 21, berdasarkan kondisi terkini baik situasi formal dan informal. Aturan formal berupa kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan prinsip Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila sebagai visinya yang disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19 beserta karakteristik sekolah telah berhasil dikolaborasikan sehingga menghasilkan Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan.
Ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini, yaitu:
Bapak Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem atas arahannya dalam upaya penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
Bapak Koordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Karangasem atas motivasi dan dukungannya
Ibu Pengawas Sekolah Kecamatan Karangasem atas motivasi, fasilitasi dan dukungannya
Rekan teman sejawat guru dan tenaga administrasi SD Negeri 7 Subagan atas kerjasamanya dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan
Anggota dan Pengurus Komite SD Negeri 7 Subagan atas kerjasama, masukan dan saran yang diberikan untuk memperkaya sudut pandang dalam Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan ini.
Pihak-pihak lain yang turut berkontribusi dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan.
Kehadiran Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Subagan ini semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru untuk bersama-sama meningkatkan mutu pembelajaran sebagai bagian dari pendidikan, sehingga mampu menciptakan guru yang profesional dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Sehingga pada akhirnya siswa dapat memiliki skill Abad 21 sebagai bekal dalam menempuh kehidupan di masa yang akan datang, dimana saat itu tidak dapat kita bayangkan seperti apa kondisinya.
Tim Pengembang Sekolah
Presentasi Kurikulum
Guru dan Anggota Komite
Ketua Komite dan Pengawas