Pengumuman Tahun Ajaran Baru 2021/2022
SEMESTER II
Dasar Hukum Pelaksanaan

SKB 4 Menteri 2021 Tentang PTM Terbatas Semester II 2021/2022

Panduan Pelaksanaan PTM Terbatas Semester II 2022

SK Kadisdikpora Tentang Pelaksanaan PTM Terba

Panduan PTM Terbatas SD Negeri 7 Subagan
2. Persiapan Tatap Muka Terbatas Semester II Tahun AJaran 2021/2022
SEMESTER I
PENGENALAN SEKOLAH DAN
PANDUAN PEMBELAJARAN PADA KONDISI KHUSUS
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
SDN 7 SUBAGAN
http://www.sd7ok.id & http://www.metode.id
A. Profil Sekolah
SD Negeri 7 Subagan adalah sekolah yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Gang Tunjung Amlapura Bali (tepat di belakang kantor Camat Karangasem, dengan jalan masuk di Gang Tunjung sebelah barat Kodim). Sekolah yang menyandang akreditasi A, memiliki jumlah siswa 165 pada tahun 2020, telah beberapa kali mendulang prestasi baik akademik non akademik pada tahun 2021, seperti :
Juara favorit Puisi Tingkat Provinsi Bali
Juara I Menyanyi Tingkat Kabupaten
Juara II Kompetensi Sains Nasional Tingkat Kabupaten
Juara II Lomba Karate Tingkat Provinsi
Saat ini dipercaya mewakili Kabupaten Karangsem dalam ajang Festival Lomba Seni Tingkat Provinsi dalam katagori
Tari Kreasi
Menyanyi
Sekolah yang memiliki visi Terwujudnya siswa yang berketuhanan berakhlak mulia, kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif dan berintegritas merupakan sekolah pelopor pelaksana Kebijakan Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila di Kabupaten Karangasem.
Implementasi visi tersebut dijabarkan dalam kebijakan sekolah yang dilaksanakan dengan memperhatikan:
Proses yang mengedepankan pengembangan karakter
Proses perolehan pengalaman belajar bermakna bagi siswa
Proses mewujudkan pembelajaran berbasis Project Base Learning
Proses mengedepankan kreatifitas belajar dan pengembangan bakat dan minat
Pengembangan keterampilan guru dalam mengajar secara berkelanjutan
Pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar seperti dikemukakan di atas
B. Profil Guru
Kepala Sekolah : I Wayan Putra, S.Pd. SD., M.Pd
Guru Kelas I : Ni Komang Sukerti, S.Pd
Guru Kelas II : Ni Putu Asriani, S.Pd
Guru Kelas III : Ni Luh Sudiasri, S.Pd
Guru Kelas IV : I Gusti Ngurah Parnama, S.Pd SD
Guru Kelas V : Ni Komang Dita Apriyanti, S.Pd
Guru Kelas VI : Ni Nengah Tunjung, S.Pd SD
Guru PJOK : I Gusti Ketut Putu Purna, S.Pd
Guru Agama Hindu Kelas Tinggi : Ni Wayan Rindi, S.Pd
Guru Agama Hindu Kelas Rendah : Ni Nengah Suartini, S.Pd
Tenaga Administrasi : Ni Kadek Anjani dan Ni Kadek Shinta Dewi
Tenaga Penjaga Sekolah : I Kadek Semardiasa
C. Latar Belakang
Pentingnya pendidikan untuk mewujudkan kemampuan anak untuk hidup di Abad 21 yang serba tidak menentu
Mengingat kondisi khusus Pandemi Covid-19 yang tidak dapat diprediksi dengan pasti
Mengingat keberagaman karakter dan kemampuan anak beserta orang tua
Mengingat anak yang merupakan titipan Tuhan yang menjadi tanggung jawab orang tua dan guru
Maka Perberlakuan Kurikulum Pendidikan Khusus Pandemi Covid-19 masih diberlakukan di SD Negeri 7 Subagan.
D. Tujuan Umum Penerapan Pembelajaran
Tujuan umum penerapan pembelajaran dengan menerapkan Kurikulum Pendidikan Khusus Pandemi Covid-19 adalah:
1. Penumbuhan Karakter Anak (Profil Pelajar Pancasila) meliputi:
Anak berkeTuhanan Yang Maha Esa, dengan menjalankan kaedah karakter Hindu sesuai dengan konteks Budaya Hindu Bali atas bimbingan guru dan orang tua (Perkecualian untuk anak yang berkeyakinan lain juga tetap mendapat pelayanan yang adil dan berimbang)
Anak berkarakter mulia, yang memiliki simpati dan empati terhadap orang lain atas bimbingan guru dan orang tua
Anak berkarakter yang mengedepankan kerjasama dan bergotong royong dalam kehidupan di rumah, lingkungan dan sekolah, terutama dalam upaya tindakan membatasi laju penularan Covid-19 atas bimbingan guru dan orang tua
Anak berkarakter mandiri, yang perlahan-lahan dapat lepas dari bantuan orang tua dalam upaya menjaga kebersihan diri, menumbuhkan kepercayaan diri serta sadar dengan bakat dan kemampuannya sendiri, serta kemampuan berdisiplin atas bimbingan guru dan orang tua
Anak bernalar kritis yang mampu mencari jalan keluar atas permasalahan yang ditemukannya sendiri, atas bantuan guru dan orang tua
Anak kreatif yang mampu mengembangkan ide untuk menghasilkan produk baik berwujud konsep pikiran dan benda yang bermanfaat bagi orang lain, atas bimbingan guru dan orang tua
Anak berkebinekaan Global, yang mampu menghargai budaya orang lain
Karakter ini harus didukung untuk menciptakan pribadi anak yang dipercaya dan tangguh, sehingga dapat bertahan hidup pada segala kondisi
2. Pengembangan Kompetensi Anak (Isi Kurikulum) meliputi:
Kompetensi Numerasi, yaitu kemampuan anak untuk menggunakan angka dalam mengembangkan nalar untuk memecahkan permasalahan sehari-hari. Kemampuan ini akan dikembangkan pada semua bidang muatan pelajaran (Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, SBDP, PJOK dan Bahasa Bali).
Kompetensi Literasi yaitu kemampuan menyerap, mengolah dan menyampaikan informasi baik lisan maupun tertulis dalam mengambangkan nalar untuk memecahkan permasalahan sehari-hari. Kemampuan ini akan dikembangkan pada semua bidang muatan pelajaran (Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, SBDP, PJOK dan Bahasa Bali)
Kemampuan ini sangat diperlukan sebagai modal mewujudkan anak yang dipercaya dan Tangguh sehingga dapat bertahan hidup pada segala kondisi
3. Pengembangan Bakat Anak
Penerapan karakter anak (point 1) dan pengembangan kompetensi anak (point 2) terhadap hal-hal yang dikenali sebagai bakatnya, meliputi seni, tradisi, dan teknologi. Hal tersebut diantaranya:
Bakat seni suara, tari, musik, rupa, gerak, permainan modern
Bakat seni suara, tari, musik, rupa, gerak, permainan tradisional
Bakat tertarik pada dunia teknologi
Bakat tertarik pada dunia boga, busana dan tulis menulis.
Pengembangan bakat yang karena keterbatasan kemampuan sekolah dan orang tua, untuk mengembangkannya dapat mendatangkan pelatih yang ahli dalam bidangnya.
E. Strategi Pembelajaran
1. Pembelajaran Jarak Jauh
Menggunakan media HP dengan kelengkapan aplikasi dan layanan seperti paket kuota, Google Classroom, Google Meet, Whatsapp, Quisis, dengan fasilitas yang disediakan orang tua.
Mekanisme layanan pembelajaran oleh sekolah seperti pada point B.
Layanan setor tugas mingguan yang diterima guru
Layanan kunjungan rumah pada kondisi tertentu
Ketentuan ini berlaku sampai Selasa, 20 Juli 2021, selanjutnya menunggu perubahan yang akan diinformasikan kemudian sesuai dengan instruksi pemerintah
2. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Menggunakan media HP dengan kelengkapan aplikasi dan layanan seperti paket kuota, Google Classroom, Google Meet, Whatsapp, Quisis, orang tua antar jemput anak ke sekolah dengan Protokol Kesehatan.
Mekanisme layanan pembelajaran oleh sekolah seperti pada point B, tatap muka sesuai jadwal dan jumlah terbatas, serta prosedur kesehatan yang ketat.
Layanan setor tugas mingguan yang diterima guru
Layanan kunjungan rumah pada kondisi tertentu
Ketentuan ini akan berlaku menunggu instruksi dari pemerintah
3. Pembelajaran Tatap Muka Penuh dapat dilaksanakan dalam kondisi
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilaksanakan secara baik
Diijinkan oleh Pemerintah ketika sarana dan prasarana sekolah memenuhi
Ijin oran tua, Ijin orang tua adalah mutlak, walaupun pemerintah telah mengijinkan jika ada satu orang tua yang meminta pembelajaran tetap dilaksanakan secara jarak jauh, pihak sekolah wajib melayani
Ketentuan ini akan berlaku menunggu instruksi dari pemerintah
F. Dukungan Pembiayaan dan Fasilitas
Pada masa darurat ini sesuai himbauan Bupati, tidak ada kewajiban orang tua untuk: Pengadaan pakaian seragam, pembelian tas, pengadaaan uang gedung dan sumbangan komite
Dukungan orang tua dapat dialihkan ke hal perhatian dan waktu dalam membimbing anak belajar sesuai kemampuannya, terutama dalam memperhatikan dan memastikan jurnal anak dibuat.
Dukungan orang tua dapat dilakukan dengan berperan serta memajukan pendidikan anak melalui penyampaian informasi yang benar terkait kondisi anak (tidak dikatakan baik-baiknya saja)
Dukungan orang tua pada pendidikan anak dapat dialihkan ke pangadaan kuota, dan sarana alat telekomunikasi untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (disesuaika dengan kemampuan)
Orang tua dengan ketiadaan sumber pendanaan yang mencukupi sehingga tidak dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh, akan tetap dilayani melalui penyetoran tugas mingguan dan kunjungan rumah
Metode kunjungan rumah disesuaikan dengan keadaan tenaga guru dan waktu kunjung
Informasi lengkap dapat diakses di : http://www.sd7ok.id & http://www.metode.id