MINGGU IX

07- 12 MARET 2022

Laporan Minggu IX (07 ~ 12 Maret 2022)

Pengantar

Paradoks Perubahan dan Konsistensi


REFLEKSI MINGGU IX


Pengantar

Antara perubahan dan konsisten merupakan merupakan dua kata sifat, yang memiliki perbedaan makna yang sangat mendasar. Boleh dibilang dua kata itu cenderung memiliki makna yang bertolak belakang. Perubahan merupakan gejala yang menunjukkan perbedaan antara awal dan akhir. Orientasi perubahan adalah terjadi peningkatan ataupun penurunan. Lawan kata perubahan adalah ketetapan, yang memiliki arti awal dan akhir adalah sama.

Sedangkan konsisten memiliki makna suatu gejala peristiwa yang sifatnya tetap dan berkelanjutan pada kisaran waktu yang berlanjut. Keadaan yang konsisten memiliki ciri waktunya berlanjut dan setiap tahapan waktu memiliki ciri yang cenderung tetap. Konsisten, tidak menentukan batas akhir, karena peristiwa kejadian tersebut tetap berlanjut. Lawan kata konsisten adalah paradoks.

Perubahan yang hendak dibicarakan dalam tulisan ini adalah terkait dengan model pembelajaran di sekolah seiring dengan perubahan status Pandemi Covid-19 yang telah menyentuh level 3. Perubahan itu telah terjadi berkali-kali, dan akhirnya kita akrab dengan perubahan tersebut. Pada konteks pelaksanaan pembelajaran, kepala sekolah pun senantiasa melakukan penyesuaian setiap kali ada perubahan kebijakan. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang semula bersifat luring, berubah ke daring dan ke pembelajaran tatap muka terbatas dengan persyaratan tertentu.

Perubahan RPP sebagai perangkat perencanaan pembelajaran akhirnya berdampak pada perubahan pelaksanaannya, dimana guru juga harus mampu menyesuaikan dengan kondisi yang nyata di lapangan. Jadi, konteks perubahan ini telah memberi pelajaran berarti bagi kita semua dalam upaya tetap konsisten memberi pelayanan yang baik kepada siswa.

Nah.. akhirnya kita tiba pada kata konsisten dalam konteks aplikasinya. Walaupun ada yang berubah, tetapi aspek pelayanan, kebermaknaan belajar, kegiatan pembiasaan, pengembangan karakter dan budaya positif lainnya menjadi hal yang mutlak dan harus konsisten dilaksanakan. Makna dari itu semua adalah, dalam kondisi perubahan seperti apapun, kita harus tetap memiliki pegangan sehingga menjamin kepastian langkah dalam rangka mencapai tujuan.

Refleksi Minggu ke IX ini, sesuai perubahan kebijakan di atas maka pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka terbatas, dengan alokasi waktu belajar selama 4 JP setiap hari. Kegiatan belajar dibagi menjadi dua sift pada kelas yang jumlah siswanya lebih dari 20 orang. Maka tindakan kepala sekolah dalam menyesuaikan terhadap perubahan ini adalah menjadwalkan kembali pelaksanaan pembelajaran yang selanjutnya diikuti dengan penyesuaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat guru.

Perubahan strategi dan model pembelajaran akibat perubahan status Pandemi Covid-19 yang sudah mulai menyentuh level 3 akhirnya yang berdampak pada kesibukan guru dalam merevisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah dibuat. Sepertinya kebiasaan berubah yang telah terjadi beberapa tahun terakhir ini tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang sulit. Walaupun ada yang bertanya tentang strategi dan langkah kegiatan yang akan diambil, tetapi itu sebatas konfirmasi saja. Dimana sebelumnya, kepala sekolah harus masuk ke pembimbingan dan fasilitasi hal-hal teknis perencanaan pembelajaran.

Keadaan ini cukup membanggakan karena perubahan yang diharapkan telah konsisten terjadi walaupun hal yang berubah itu kecil. Tetapi perubahan yang kecil tetapi dilakukan secara konsisten, tidak terasa telah menjadi kebiasaan mereka. Para guru tidak lagi merasa antipati terhadap perubahan. Hal itu terjadi karena dua prinsip tersebut telah mendarah daging dan menjadi keniscayaan harus mereka hadapi dan lakukan dalam rangka menyesuaikan dengan faktor lain yang juga terus berubah. Dua prinsip itu adalah perubahan yang konsisten.


Lanjut ke bawah...



Langkah pertama adalah langkah awal dari 1000 langkah berikutnya

Perubahan kecil adalah awal dari hal besar yang kita impikan

Pedoman

SALINAN SKB 4 MENTERI 21DES2021.pdf

Salinan SKB 4 Menteri

Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Materi_Kemendikbudristek_-_Penyesuaian_Kebijakan_PTMT_SKB_4_Menteri.pdf

Penyesuaian SKB 4 Menteri tentang

Panduan Pembelajaran di masa

Pandemi Covid-19

SURAT.pdf

Pengumuman

Pelaksanaan Pembelajaran Diskresi PTM ke PJJ di SD Negeri 7 Subagan

PANDUAN PTM 8 MARET 2022.pdf

Panduan Pelaksanaan Pembelajaran

semester II

SD Negeri 7 Subagan

Dokumentasi

Siswa kelas V & VI mengikuti Babak Penyisihan Lomba Matematika 2022 yang diselenggarakan oleh Pekan Gema Matematika Undiksha

Hari/Tanggal : Sabtu/12 Maret 2022

Pembinaan Lomba Matematika Siswa Kelas V

WhatsApp Video 2022-03-09 at 08.01.37.mp4
WhatsApp Video 2022-03-09 at 08.01.36.mp4
InShot_20220308_144410029.mp4
InShot_20220303_094032633.mp4
VID-20220309-WA0000.mp4
Tak berjudul 123_720p_1.mp4
lv_0_20220308205903.mp4
lv_0_20220307202055.mp4

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Minggu X (14~ 19 Maret 2022)

RPP MINGGUAN PERTEMUAN X.docx

RPP KELAS I

RPP ASRI MINGGU 10.docx

RPP KELAS II

RPP MINGGUAN PERTEMUAN 10.docx

RPP KELAS III

RPP MINGGU X tatap muka.docx

RPP KELAS IV

RPP PERTEMUAN 10 KELAS 5.docx

RPP KELAS V

RPP PERTEMUAN 10 KELAS 6.docx

RPP KELAS VI

RPP MAPEL AGAMA HINDU

RPP AGAMA HINDU KELAS 1 MINGGU 10.docx

KELAS I

RPP AGAMA HINDU KELAS 2 MINGGU 10.docx

KELAS II

RPP AGAMA HINDU KELAS 3 MINGGU KE 10.docx

KELAS III

RPP tatap muka dan PJJ kls 4 pertemuan ke 10.docx

KELAS IV

RPP DARING SEMESTER 2 KELAS 5 PERTEMUAN KE 10.docx

KELAS V

RPP tatap muka dan PJJ kls 6 pertemuan ke 10.docx

KELAS VI

RPP MAPEL PJOK

RPP Minggu X tatap muka Kls I.docx

KELAS I

RPP Minggu X tatap muka kls II.docx

KELAS II

RPP Minggu X tatap muka Kls III.docx

KELAS III

RPP Minggu X tatap muka Kls IV.docx

KELAS IV

RPP Minggu X tatap muka kls V.docx

KELAS V

RPP Minggu X tatap muka kls VI.docx

KELAS VI

Refleksi